Telat Datang Jumatan Setelah Khatib Naik Mimbar
Benarkah orang yang datang setelah khatib naik mimbar, tidak dapat pahala jumatan?
Jawab:
Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
إذا كان يومُ الجمعةِ كان على كلِّ بابٍ من أبوابِ المسجدِ الملائكة يكتبون الأولَ فالأولَ، فإذا جلس الإمامُ طوَوُا الصحفَ وجاؤوا يستمعون الذكرَ.
“Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.” (HR. Bukhari 3211)
Hadis ini memberikan motivasi untuk hadir lebih awal ketika jumatan. Semakin awal, semakin bagus. Dan diupayakan agar jangan sampai telat, datang setelah imam naik mimbar. Karena anda tidak mendapatkan catatan khusus dari malaikat.
Lalu bagaimana jika ada makmum yang telat, dia datang setelah khatib naik mimbar, apakah tetap mendapatkan pahala jumatan?
Ketika jumatan, ada 3 malaikat yang mencatat amal manusia,
[1] Dua malaikat pencatat amal baik dan buruk, yang selalu menyertai manusia
[2] Malaikat yang berjaga di pintu masjid, mencatat setiap mereka yang datang sebelum khatib naik mimbar, sesuai urutannya.
Ketika orang datang telat, khatib sudah naik mimbar, maka orang ini tidak mendapatkan catatan jenis yang kedua, yaitu catatan dari malaikat yang berjaga di depan pintu masjid. Namun setiap amalnya tetap dicatat malaikat pencatat amal..
Al-Hafidz Ibnu Hajar menjelaskan hadis Abu Hurairah di atas,
المراد بطي الصحف طي صحف الفضائل المتعلقة بالمبادرة إلى الجمعة دون غيرها من سماع الخطبة وإدراك الصلاة والذكر والدعاء والخشوع ونحو ذلك فإنه يكتبه الحافظان قطعاً
Yang dimaksud malaikat menutup catatan ketika khatib naik mimbar adalah catatan berkaitan dengan keutamaan bersegera menuju jumatan, dan bukan catatan amal lainnya. Sementara amal mendengarkan khutbah, melaksanakan shalat, dzikir, berdoa, khusyu ketika ibadah atau semacamnya, semuanya dicatat oleh dua malaikat pencatat amal. (Fathul Bari, 2/367)
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/32325-datang-setelah-khatib-naik-mimbar-tidak-dapat-pahala-jumatan.html